DPRD Banjar gelar Paripurna, bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Daerah 25 Jun 2026 10:43 2 min read 27 views By Jbn

Share berita ini

DPRD Banjar gelar Paripurna, bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Capaian ini bukan karena target yang rendah, melainkan hasil kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pengelolaan yang lebih baik.

Jbn, MARTAPURA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD setempat, Rabu siang.

 

Agenda utama pertemuan adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, sekaligus jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Banjar atas pandangan tersebut.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Irwan Bora didampingi dua wakil ketua lainnya. Pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Yudi Andrea selaku perwakilan Bupati Banjar.

 

Menanggapi masukan Fraksi Golkar, Yudi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.

Dia menegaskan Pemkab akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah ke depan.

 

Sementara untuk sisi belanja yang belum berjalan maksimal, pemerintah berkomitmen memperbaiki perencanaan dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik agar manfaatnya segera dirasakan warga.

 

Terkait pertanyaan Fraksi Gerindra soal tingginya capaian pendapatan, Setda menjelaskan realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai 124,03 persen atau senilai Rp411,4 miliar, sedangkan pendapatan lain yang sah tumbuh hingga 149,35 persen.

 

Capaian ini bukan karena target yang rendah, melainkan hasil kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pengelolaan yang lebih baik.

 

Data menunjukkan penerimaan pajak daerah melonjak dari Rp76,88 miliar di tahun 2020 menjadi Rp192,63 miliar pada 2025.

 

Salah satu pendorong utamanya adalah penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang membuka sumber pendapatan baru berupa opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

 

Selain itu, Pemkab juga memperbarui data pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memanfaatkan sistem digital untuk pengelolaan pendapatan.

 

Di akhir sambutannya, Yudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut.

 

Seluruh catatan dan masukan dari dewan akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan selanjutnya.**

journal banua news