Rapat Paripurna: Dasar penyusunan APBD perubahan 2026 dan APBD 2027 Banjar disepakati

Daerah 12 Aug 2026 15:09 2 min read 8 views By jbn

Share berita ini

Rapat Paripurna: Dasar penyusunan APBD perubahan 2026 dan APBD 2027 Banjar disepakati
Selain itu, pembangunan RS Tipe C di Gambut diminta dievaluasi secara menyeluruh agar berjalan efektif.

Jbn-MARTAPURA, Langkah penyusunan anggaran Kabupaten Banjar untuk tahun berjalan dan tahun depan semakin pasti.

 

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyepakati serta menandatangani KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (11/8/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Agus Maulana, dihadiri Bupati Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, Setda Yudi Andrea hingga kepala perangkat daerah.

 

Seluruh dokumen ini telah melalui pembahasan mendalam di tingkat komisi maupun Badan Anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah.

 

Untuk perubahan anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan Rp2,29 triliun dan belanja Rp 3,14 triliun, sehingga defisit Rp 847,19 miliar ditutup lewat pembiayaan daerah.

 

Dewan meminta pokok pikiran yang belum terakomodir segera dimasukkan sesuai skala prioritas, kekurangan anggaran sejumlah satuan kerja diperhatikan, serta kebutuhan operasional Sekretariat DPRD difasilitasi dengan tepat.

 

Sementara untuk tahun 2027, pendapatan diproyeksikan Rp 1,82 triliun dengan belanja Rp2,2 triliun dan defisit Rp383,4 miliar.

 

Dewan mendesak peningkatan belanja modal demi mendukung program "Banjar Membangun" khususnya jalan dan jembatan, serta inovasi pendapatan asli daerah dengan target kenaikan retribusi 5 persen per tahun lewat aturan yang jelas.

 

Selain itu, pembangunan RS Tipe C di Gambut diminta dievaluasi secara menyeluruh agar berjalan efektif.

 

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan resmi penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026 dan APBD Kabupaten Banjar Tahun 2027.***

journal banua news