Siap sambut era energi bersih: Layanan Uji KIR kendaraan listrik resmi beroperasi di Tabalong
Jbn-TABALONG, UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong mencatatkan sejarah baru sebagai instansi pertama di Kalimantan Selatan yang resmi melayani pengujian KIR bagi kendaraan listrik per Juli 2026.
Langkah ini menegaskan kesiapan daerah dalam mengikuti perkembangan teknologi transportasi yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Fasilitas ini sebenarnya sudah siap beroperasi sejak awal tahun 2026, namun baru secara aktif melayani masyarakat mulai bulan ini.
Hingga saat ini, tercatat tiga unit bus listrik milik perusahaan pertambangan batu bara telah melalui proses pengujian kelaikan jalan di tempat tersebut.
Penguji Kendaraan Bermotor, Amalia Dwi Ambarwati menjelaskan, sebagian besar tahapan pemeriksaan masih sama dengan kendaraan berbahan bakar minyak, meliputi sistem pengereman, kemudi, kaki-kaki, penerangan, hingga ketepatan alat ukur kecepatan.
Namun ada pengecekan khusus yang hanya diterapkan pada kendaraan listrik, yaitu kondisi baterai, sistem pengisian daya, serta perangkat pengendali elektronik atau inverter.
Sebaliknya, pemeriksaan emisi gas buang ditiadakan karena kendaraan listrik sama sekali tidak menghasilkan asap pembuangan.
“Secara umum prosedurnya serupa, yang membedakan tentu pada sumber tenaga. Karena berbasis baterai, maka fokus tambahan kami pada kelayakan komponen kelistrikannya, dan tidak ada lagi pemeriksaan gas buang,” jelas Amalia.
Meski jumlah kendaraan listrik yang beredar di Tabalong saat ini masih terbatas, pihaknya memproyeksikan permintaan layanan ini akan terus bertambah seiring makin diminatinya kendaraan berenergi bersih.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong berkomitmen terus meningkatkan kemampuan petugas melalui pelatihan teknis agar pelayanan senantiasa sesuai dengan perkembangan teknologi otomotif terkini.
Kehadiran layanan ini sekaligus menjadikan UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Tabalong sebagai satu-satunya fasilitas se-Kalimantan Selatan yang memiliki kemampuan menguji kelayakan kendaraan listrik, wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap transisi penggunaan energi ramah lingkungan di sektor transportasi.**
Related Articles