Dukung penuh pemberantasan narkoba, Walikota apresiasi keberhasilan polisi

Hukum 15 Aug 2026 12:58 1 min read 12 views By jbn-

Share berita ini

Dukung penuh pemberantasan narkoba, Walikota apresiasi keberhasilan polisi
Walikota menegaskan pemerintah daerah sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.

Jbn-BANJARMASIN, Kepolisian Resor Kota Banjarmasin kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran barang terlarang.

 

Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan sebanyak 5.179 butir pil ekstasi dengan berat sekitar dua kilogram, sebelum sempat diedarkan ke masyarakat.

 

Bersama barang bukti tersebut, petugas juga menahan tiga orang terduga pelaku, yaitu dua perempuan berinisial MK dan M, serta seorang laki-laki berinisial Z.

 

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika.

 

Penyelidikan segera dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti di lokasi .

 

Walikota Banjarmasin H M Yamin HR memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat kepolisian.

 

Walikota menegaskan pemerintah daerah sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.

 

Saat ini ketiga tersangka telah disangkakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika.

 

Mereka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga hukuman mati sesuai ketentuan yang berlaku.**

journal banua news